Kementerian kesehatan New Delhi India, telah mengusulkan 'pajak dosa' pada produk tembakau untuk mencegah orang menggunakannya.
"Dana yang diperoleh dari pajak ini dapat digunakan untuk pengendalian tembakau," kata seorang pejabat Kementerian kesehatan IANS.
"Pajak baru telah mengusulkan kepada Departemen Pendapatan dan Keuangan sebagai bagian dari latihan pemerintah untuk meningkatkan pajak pada semua produk tembakau untuk mencegah orang menggunakan tembakau," kata pejabat itu seperti dikutip Zee News, Senin (11/3/2013)
Studi yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa kenaikan harga atau pajak atas produk tembakau kemungkinan untuk mengurangi konsumsi rokok dan juga mencegah kematian terkait tembakau di negara ini.
WHO telah memperluas dukungan teknis kepada pemerintah dalam pelaksanaan Konvensi WHO, Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau.
Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan di dalam New England Journal of Medicine, tembakau adalah salah satu pembunuh manusia terbesar di India.
Merokok telah membunuh sebanyak 900.000 orang setiap tahunnya di India, dan kecuali tindakan korektif diambil, angka akan segera meningkat menjadi satu juga yang berhubungan dengan merokok dan kematian setiap tahunnya.
Source: liputan6dotcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar