22/02/13

Info Keuangan : Hengkang dari Bursa, Indosiar Tawar Saham Publik Rp 1.044 per Lembar



Jakarta - Manajemen PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) selaku induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media (IDKM) menetapkan pembelian saham untuk para investor yang tidak setuju dengan adanya merger kedua perusahaan.

Untuk pemegang saham yang memiliki saham SCMA, harga saham ditetapkan di angka Rp 2.171 per lembar saham, sementara pemegang saham IDKM dipatok di harga Rp 1.044.

Sekretaris Perusahaan EMTK Titi Maria Rusli mengatakan, pemegang saham IDKM bisa memiliki 0,841 saham di SCMA. Namun, hingga saat ini belum ada perusahaan yang melaporkan keberatan atas peleburan 2 perusahaan penyiaran tersebut.

“Soal tender offer, kalau ada pihak yang tidak setuju dapat meminta kepada pemegang saham untuk menjual saham yang saat ini dimiliki untuk dibantu untuk menjualnya,” kata Titi saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Jumat (22/2/13).

Titi menjelaskan, perseroan telah menetapkan untuk melebur kedua perusahaan tersebut menjadi satu. Karena keduanya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka salah satu perusahaan terpaksa harus delisting.

Dalam hal ini, kata dia, perseroan telah menetapkan Indosiar yang harus mundur dari pasar modal Indonesia. Terkait hal itu, Titi mengaku, tidak ada ketentuan yang dilanggar atas aturan merger perusahaan yang saat ini dilakukan perseroan.

“Tidak ada pelanggaran dalam hal ini karena SCMA bukan perusahaan penyiaran, itu holding company media,” kata Titi.

Titi menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 5 April 2013 di gedung SCTV Tower lantai 8. Dalam RUPSLB tersebut diagendakan meminta persetujuan kepada para pemegang saham terkait penggabungan dua anak usaha EMTK.

Selain itu, perseroan juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang membahas kinerja perseroan, salah satunya penggunaan dana perseroan termasuk pembagian dividen.

Nantinya, dalam hal ini perseroan akan bisa mengkoordinasikan kegiatan usaha di level anak perusahaan yaitu PT Surya Citra Televisi Indonesia (SCTV) dan PT Indosiar Visual Mandiri (IVM). Setelah merger dilakukan, maka SCMA akan menjadi induk usaha dari SCTV dan Indosiar Visula Mandiri (IVM).

Para pemegang saham IDKM akan memegang sebanyak-banyaknya 33,32% modal saham ditempatkan dan disetor di perusahaan hasil penggabungan dan para pemegang saham SCMA akan memegang sebanyak-banyaknya 66,68% modal saham ditempatkan dan disetor di perusahaan hasil penggabungan itu.

Source: detikfinance

Dibutuhkan Segera: Kami Menawarkan Lowongan Kerja Input Data, Bekerja Dari Rumah. Info Selengkapnya Klik Disini

Tidak ada komentar:

Komentar Kamu :

Comment Box is loading comments...